BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Seorang pria berinisial KY warga Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang Pengusaha bernama Juansah warga Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung.
Dari surat laporan polisi yang dikirimkan korban bernama Juansah kepada iNewsWayKanan.id, bahwa KY sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polres Kota Bandar Lampung (Polresta).
Kepada Media iNewsWayKanan.id Juansah menuturkan bahwa kejadian bermula saat tersangka ditemani oleh temannya bernama Guntur Suud mendatangi korban, dan menawarkan kerjasama bisnis udang.
"Jadi kronologinya saya lupa tanggalnya dan bulannya ada di laporan, jadi Karyanto ini datang dengan Guntur Suud, dia minta tolong bahwasanya ada kerjasama itu masalah bisnis udang, saya bilang dengan Guntur Suud saya tidak kenal dengan Karyanto," ungkap Juasah, Rabu (1/11/2023).
"Guntur minta tolong karena Guntur saat itu mau bayar kontrakan, saya bilang Guntur, ini nantinya untungnya ambil aja buat Guntur untuk bayar kontrakan, saya tidak bisa bantu kamu, yang penting uang saya dikembalikan," tambahnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait