Menurut Dennis, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh unit Harda Satreskrim Polresta Bandarlampung.
"Benar (ada laporan), saat ini sudah naik sidik perkaranya," kata Dennis.
Namun demikian, lanjut Dennis, anggotanya masih memburu tersangka KY. Dikatakan Dennis, tersangka KY telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait