"Anak-anak adalah masa depan kita, dan berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan,'' ungkap Umi.
Sebelumnya pada hari Senin, 30 Oktober 2023 sekira 18.00 WIB di pinggir Jl. By Pass Soekarno - Hatta Gg.Cermai Kel. Way Dadi Baru Kec.Sukarame Telah terjadi tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus ini bermula dari korban menantang para pelaku melalui medsos dan di sepakati ketemuan jalan Soekarno Hatta didepan SMAN 5 Bandar Lampung. Saat korban dan lainnya mengendarai sepeda motor berboncengan tiba ditempat kejadian bertemu dengan para pelaku yang datang dari arah rajabasa dengan mengendarai 10 unit sepeda motor berboncengan. Langsung melakukan penyerangan, saat itu korban terjatuh ketanah langsung dikeroyok dengan cara dipukuli dan di bacok dengan sajam jenis celurit kemudian para pelaku melarikan diri sedangkan korban langsung dibawa kerumah sakit Imanuel, kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit.
Editor : Okta Setiawan
Artikel Terkait