"Begitu selesai diangkat, kemudian jenazah yang telah berusia 15 tahun langsung dibungkus dengan kain kafan yang baru untuk dipindahkan di lokasi yang telah ditetapkan.
Dikatakan, untuk prosesi penggalian dan pemakaman kembali dari seluruh jenazah yang dipindahkan, dirinya bekerja sama dengan jamaah asal Ngaliyan, Kota Semarang pimpinan Joko.
"Hal ini dilakukan, karena tim yang dipimpin Pak Joko yang juga Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Ngaliyan adalah punya tim yang biasa memindahkan makam dengan berbagai macam faktor," ungkapnya.
Soal biaya pemindahan makam lanjutnya, Fauzan menjelaskan ahli waris masing-masing jenazah mendapatkan biaya pemindahan dari tim pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Biaya pemindahan setiap makam bervariasi tergantung kondisi makam yakni kijing, plester, batu bata, atau hanya tanah liat. Nilai pemindahan mulai dari sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta.
"Makam sebelumnya berada di tanah kas desa. Lantaran hal itu, tanah untuk makam yang baru merupakan tanah pengganti kas desa. Kondisinya lebih luas. Luas kompleks makam lama sekitar 750 meter persegi. Sementara, kompleks makam baru seluas 1.025 meter persegi," terang Fauzan yang juga Sekretaris Pengurus Cabang Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Klaten itu.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait