Anggapan Miring dari Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Pembadi Harianja Ditepis Polres Tulang Bawang

Darwis IB
Anggapan Miring dari Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Pembadi Harianja Ditepis Polres Tulang Bawang, Foto: Humas Polres Tuba

"Penyidik kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang menerangkan bahwa pelaku lebih dari satu orang, dan dua orang saksi yang diduga sebagai pelaku juga sudah kami mintai keterangan. Namun berdasarkan hasil penyidikan, tidak ada fakta hukum dan kecocokan antara keterangan dari para saksi yang telah dimintai keterangan tersebut. Sehingga hasil penyidikan yang didukung dengan alat bukti, belum didapat bukti yang kuat keterlibatan adanya pelaku lain dalam kasus ini," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam kasus pembunuhan atau curas yang mengakibatkan kematian ini, pihaknya telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang diperagakan langsung oleh pelaku dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

"Pelaku saat itu memperagakan 37 adegan, dan apa yang diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi di TKP sama persis dengan keterangan yang disampaikan oleh pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Selain itu, dalam kasus ini juga sudah dua kali dilakukan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung dan semua hasil asistensi telah dilengkapi serta dituangkan dalam berkas perkara," jelasnya.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network