Andri menjelaskan, penanganan perkara itu di Satreskrim Polres Tulang Bawang dilakukan dengan asistensi Ditreskrimum Polda Lampung.
"Penyidik tidak akan main-main dengan perkara dimana peristiwa ini mengakibatkan Korban meninggal dunia," kata Andri.
Menurutnya, penyidik bekerja sesuai dengan SOP yang harus benar dan berdasarkan fakta, tidak boleh menduga-duga.
"Boleh kita curiga namun harus didukung fakta sebenarnya. Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar dapat mempercepat perkara ini ke persidangan," kata Andri.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait