Ungkap Kasus Pembunuhan Pembadi, Polda Lampung: Penyidik Berdasarkan Fakta, Bukan Menduga-duga

Dhendi
Ungkap Kasus Pembunuhan Pembadi Harianja, Polda Lampung: Penyidik Berdasarkan Fakta, Bukan Menduga-duga, Foto: Bidhumas Polda Lampung

Andri memaparkan kasus pembunuhan ini terjadi pada 17 Agustus 2023 lalu di kediaman korban di Kampung Bandar Rahayu. Pembunuhan ini diketahui dari ditemukannya jasad korban di dalam sumur.

"Dari penyelidikan dan penyidikan, pelaku pembunuhan itu bisa ditangkap. Identitas pelaku bernama Slamet alias Gendut," kata Andri.

Tersangka yang merupakan tukang dan bawahan korban itu ditangkap pada 16 September 2023 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Terkait keluhan keluarga korban yang meyakini pelaku pembunuhan lebih dari satu orang ataupun kejanggalan lain, Andri mengaku bisa memahami perasaan keluarga korban itu.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network