Andri memaparkan kasus pembunuhan ini terjadi pada 17 Agustus 2023 lalu di kediaman korban di Kampung Bandar Rahayu. Pembunuhan ini diketahui dari ditemukannya jasad korban di dalam sumur.
"Dari penyelidikan dan penyidikan, pelaku pembunuhan itu bisa ditangkap. Identitas pelaku bernama Slamet alias Gendut," kata Andri.
Tersangka yang merupakan tukang dan bawahan korban itu ditangkap pada 16 September 2023 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Terkait keluhan keluarga korban yang meyakini pelaku pembunuhan lebih dari satu orang ataupun kejanggalan lain, Andri mengaku bisa memahami perasaan keluarga korban itu.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait