PALEMBANG, iNewsWaykanan.id – Keluhan seorang warga Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, bernama Marzuki (46), menjadi perhatian setelah menyampaikan rasa kecewanya terhadap denda tilang yang dikenakan kepada anaknya sebesar Rp1,5 juta. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, saat anaknya terkena tilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Timur.
Keluhan Marzuki langsung mendapat respon dari Polda Sumatera Selatan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan ke jajaran terkait.
"Terima kasih infonya, mohon waktu. Sabar ya, saya mau cek info tersebut dulu. Saya coba konfirmasi ke Kapolres terkait ya," ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi iNewsPalembang.id pada Rabu malam, 4 Juni 2025.
Sebelumnya, Marzuki menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat keberatan dengan nominal denda yang harus dibayarkan. Ia mengungkapkan bahwa anaknya memang melakukan pelanggaran, namun menurutnya nilai denda yang dikenakan tidak sebanding, apalagi surat-surat kendaraan anaknya diklaim lengkap.
"Mahal sekali bayar dendanya, sedangkan surat motor anak saya lengkap. Saya memohon kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar polisi jangan menyulitkan masyarakat kecil," keluh Marzuki dalam keterangannya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait