get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Way Kanan Serahkan Barang Bukti Berupa 17 Potong Batang Rel Kereta Api kepada Pihak KAI

Aturan Baru Penumpang Kereta Api Wajib Vaksin Booster

Minggu, 10 Juli 2022 | 15:17 WIB
header img
Aturan baru Penumpang kereta api berlaku mulai 17 Juli 2022

WAY KANAN, iNews.id - Aturan baru dalam transportasi umum akan berlaku mulai 17 Juli 2022 mendatang. Salah satunya aturan yang mengatur penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

Dari keterangan tertulis yang diterima iNews.id, KAI sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi diberbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI. Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli mendatang. 

Editor : A. Natalis Sapta Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut