get app
inews
Aa Read Next : Pria Asal Mesuji Pecuri Spesialis Truk dengan Modus Korban Dibius, Berhasil Ditangkap Polisi

Tekab 308 Polres Tanggamus Bekuk Tersangka Pembobol Rumah

Selasa, 19 Juli 2022 | 23:16 WIB
header img
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus kembali berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) pembobolan rumah sekaligus pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Pugung. (Foto: Rizki)

Setelah memeriksa lainnya, korban juga tidak melihat 1 unit matrik Net Parabola yang diletakan di samping meja TV, juga memeriksa isi warung, korban melihat lemari tempat penyimpanan uang sudah terbuka dan uang Rp800 ribu ditempat penyimpanan telah hilang.

Di dalam isi warung korban hilang barang berupa 12 sabun mandi, 10 pak rokok, pasta gigi, roti, 1 speaker dan 2 buah celengan anak juga telah raib dari tempat semula diletakan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami merugian materil sejumlah Rp8 juta dan melaporkannya ke Polsek Pugung untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Sambungnya, berdasarkan pemeriksaan TKP dan keterangan tersangka. Dalam melancarkan aksinya, ia masuk melalui pintu belakang rumah korban dengan cara merusak gribik menggunakan pisau lalu membuka grendel pintu menggunakan tangan.

Editor : A. Natalis Sapta Aji

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut