get app
inews
Aa Read Next : Polres Way Kanan ikuti Olahraga Bersama TNI AD di Skadron 12/Serbu Way Tuba

Catat, Ini Beda Komcad dan Wajib Militer yang Perlu Diketahui

Minggu, 24 Juli 2022 | 10:29 WIB
header img
Ini Beda Komcad dan Wajib Militer yang Perlu Diketahui (Foto: Menhan/iNews.id)

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Setia pada NKRI berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

Lampiran persyaratan:

1. Surat lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

6. Ijazah Pendidikan Terakhir

7. Foto ukurang 4x6 cm latar belakang merah

8. Surat Keterangan Sehat

9. Daftar Riwayat Hidup

10. Bersedia menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk mengikuti dasar kemiliteran

Langkah-langkah mendaftar Anggota Komcad:

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut