Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PC PMII gelar Seminar Kebangsaan: Fenomena Perang Informasi yang Tengah Berlangsung di Era Digital 
Advertisement . Scroll to see content

13 Kejahatan Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi, Waspada No Hp Bisa Diambil Alih Orang Lain

Sabtu, 03 September 2022 | 11:12 WIB
  • author Shelma Rachmayanti
13 Kejahatan Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi, Waspada No Hp Bisa Diambil Alih Orang Lain
Simak, Inilah 13 Daftar Cyber Crime Paling Populer di Era Digital (Foto: ilustrasi iNews. id)

4. SIM Swap, yakni modus penipuan dengan mengambilalih nomor ponsel atau kartu SIM ponsel seseorang.

5. Kejahatan Skimming, yakni kejahatan perbankan dengan cara mencuri data kartu debit atau kartu kredit untuk menarik dana di rekening.

6. Penipuan online.

7. Peretasan situs, e-mail, dan media sosial, biasanya dilakukan hacker dengan mencuri data login akun situs, e-mail, dan media sosial. Hal itu bisa dilakukan melalui link situs tertentu (kebanyakan promosi brand) atas saat korban melakukan login di situs yang tidak resmi. 

8. Menjiplak situs orang lain.

9. One Time Password (OTP) Fraud, merupakan cyber crime yang dilakukan dengan cara peretasan atau pembajakan kode rahasia secara elektronik. Penipu akan menelepon korban dengan menyamar sebagai pihak bank atau lembaga tertentu untuk meminta OTP korban.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut