get app
inews
Aa Read Next : Ketum LDII Ajak Jadikan Ramadan Momentum Dinginkan Panasnya Tahun Politik

13 Kejahatan Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi, Waspada No Hp Bisa Diambil Alih Orang Lain

Sabtu, 03 September 2022 | 11:12 WIB
header img
Simak, Inilah 13 Daftar Cyber Crime Paling Populer di Era Digital (Foto: ilustrasi iNews. id)

10. Pemalsuan data atau data forgery, yakni kejahatan dengan memalsukan data atau dokumen penting melalui internet.

11. Kejahatan konten ilegal, yakni kejahatan memasukkan data atau informasi yang tidak benar, tidak etis, melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

12. Cyber Terorism, yakni kejahatan yang mengganggu, atau membuat kerusakan terhadap suatu data di jaringan komputer.

13. Cyber Espionage, yakni kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer korban. 

 

 

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut