Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PC PMII gelar Seminar Kebangsaan: Fenomena Perang Informasi yang Tengah Berlangsung di Era Digital 
Advertisement . Scroll to see content

13 Kejahatan Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi, Waspada No Hp Bisa Diambil Alih Orang Lain

Sabtu, 03 September 2022 | 11:12 WIB
  • author Shelma Rachmayanti
13 Kejahatan Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi, Waspada No Hp Bisa Diambil Alih Orang Lain
Simak, Inilah 13 Daftar Cyber Crime Paling Populer di Era Digital (Foto: ilustrasi iNews. id)

10. Pemalsuan data atau data forgery, yakni kejahatan dengan memalsukan data atau dokumen penting melalui internet.

11. Kejahatan konten ilegal, yakni kejahatan memasukkan data atau informasi yang tidak benar, tidak etis, melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

12. Cyber Terorism, yakni kejahatan yang mengganggu, atau membuat kerusakan terhadap suatu data di jaringan komputer.

13. Cyber Espionage, yakni kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer korban. 

 

 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut