get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Dalam Waktu Waktu 7 hari Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung

Jum'at, 06 Januari 2023 | 22:23 WIB
header img
Dalam Waktu Waktu 7 hari Polda Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Foto: Polda Lampung.

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung gelar Konferensi Pers, Ungkap kasus tindak pidana dengan terang terangan atau dengan tenaga bersama Melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau pengrusakan barang di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Yang melibatkan anak dibawah umur, Di gedung Ditkrimum, Jumat (6/1/2023).

Kegiatan Konferensi pers tersebut di hadiri oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Direktur Reskrimum Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Wakil Ketua MUI Lampung Solihin, tim Profesi PPA Lampung Yusroni, Dinas sosial Ibu Eliana, Bapas Bandar Lampung Ade Tamara, Komnas anak Ariyanto Werta, dan lembaga Advokasi Anak (DAMAR) ibu Anisa. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bahwa kejadian ini menjadi atensi dari bapak Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, di mana Kejadian pelemparan batu ini diduga dilakukan oleh sekelompok anak di bawah umur yang terjadi pada tanggal 29 Desember Tahun 2022 lalu, pada jam 23.00 WIB. 

Dengan adanya program quick wins presisi Polda Lampung yang dikedepankan di sini adalah Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) melalui TIM tekab 308 presisi, telah berhasil mengungkap kasus pelemparan dalam waktu 7 X 24 jam. Dan semua pelaku dapat diamankan Pada hari Kamis pada tanggal 5 Januari 2023, ungkap Pandra. 

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut