KOTA METRO, iNewsWayKanan.id - Sedikitnya sekitar 60 Mahasiswa Siswi mengikuti pelatihan khusus profesi Paralegal yang biasa disebut (PKPP), yang ke III (43) tahun 2023. Acara ini diadakan di Gedung GSG Kampus IAIMNU atau UMALA Metro, Jl R A Kartini, Metro Utara, Sabtu (21/01/2023).
Kegiatan ini dihadiri Warek 1, Dekan, Pembina LBH Musba, Ombusman, Kementrian Hukum dan HAM Bandar Lampung dan 42 Mahasiswa Prody Hukum Keluarga Islam (HKI), 18 orang Prody Hukum Ekonomi Syari’ah (HES).
Acara Pelatihan Khusus Profesi Paralegal ini dibuka oleh Wakil Rektor 1, Dr Agus Setiawan MHI.
Agus menyampaikan, bila nanti setelah menjadi seorang Sarjana Hukum dan menjadi seorang Advokat maka, harus memegang 5 pedoman, yakni:
1. Kejujuran
2. Harus amanah
3. Bersikap adil
4. Mementingkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi,
Materi dari pemateri.
Selain itu, dirinya memberikan pelatihan bagaimana cara menanggulangi kasus seperti:
1. Bagaimana cara menangani kasus perceraian dan menjadi juru damai
2. Bagaimana cara menangani kasus terkait Bank Lesing utang piutang
3. Bagaimana cara melaporkan terkait kasus korupsi, dana yang tidak di salurkan.
Setelah itu, para Mahasiswa membahas tentang Undang-undang No-18 tahun 2003 tentang Advokat, Undang undang No-16 tahun 2011 tentang Paralegal.
Kegiatan ini dikabarkan usai acara sekira pukul 17.00 WIB, lalu dilanjutkan photo bersama
Editor : Yuswantoro