get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Diduga Miliki Ekstasi, 2 Pria asal Panaragan Ditangkap Polisi saat Kendarai Motor di Jalinsum

Minggu, 04 Juni 2023 | 19:21 WIB
header img
Diduga Miliki Ekstasi, 2 Pria asal Panaragan Ditangkap Polisi saat Kendarai Motor di Jalinsum, Foto: Rizki Tri Setyo.

 LAMPUNG TENGAH, iNewsWaykanan.id - Diduga memiliki Narkotika jenis ekstasi, 2 pria inisial SN (23) alias Semi warga Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan DI (25) warga Astra Kesetra Kecamatan, Menggala Kabupaten. Tulang Bawang berhasil diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Selasa dini hari (30/5/23) sekira pukul 02.00 WIB.

Kedua pelaku ditangkap di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya di Simpang Wates Kecamatan BumiRatu Nuban Kabupaten Lamteng saat mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warnah merah hitam tanpa nomor Polisi.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi 10 butir pil warna cream dan 1 bungkus plastik bening berisi 2 butir pil warna cream diduga Narkotika jenis ekstasi serta 1 kantong plastik warna hitam.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolsek BumiRatu Nuban, Iptu Justin Afrian, mewakili Kapolres LampungTengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat di konfirmasi. Jum’at (2/6/23)

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut