Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pelaku asal Lampung Tengah Diamankan Polisi 
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Miliki Ekstasi, 2 Pria asal Panaragan Ditangkap Polisi saat Kendarai Motor di Jalinsum

Minggu, 04 Juni 2023 | 19:21 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Diduga Miliki Ekstasi, 2 Pria asal Panaragan Ditangkap Polisi saat Kendarai Motor di Jalinsum
Diduga Miliki Ekstasi, 2 Pria asal Panaragan Ditangkap Polisi saat Kendarai Motor di Jalinsum, Foto: Rizki Tri Setyo.

 LAMPUNG TENGAH, iNewsWaykanan.id - Diduga memiliki Narkotika jenis ekstasi, 2 pria inisial SN (23) alias Semi warga Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan DI (25) warga Astra Kesetra Kecamatan, Menggala Kabupaten. Tulang Bawang berhasil diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Selasa dini hari (30/5/23) sekira pukul 02.00 WIB.

Kedua pelaku ditangkap di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya di Simpang Wates Kecamatan BumiRatu Nuban Kabupaten Lamteng saat mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warnah merah hitam tanpa nomor Polisi.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi 10 butir pil warna cream dan 1 bungkus plastik bening berisi 2 butir pil warna cream diduga Narkotika jenis ekstasi serta 1 kantong plastik warna hitam.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolsek BumiRatu Nuban, Iptu Justin Afrian, mewakili Kapolres LampungTengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat di konfirmasi. Jum’at (2/6/23)

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut