Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pelaku asal Lampung Tengah Diamankan Polisi 
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Miliki Ekstasi, 2 Pria asal Panaragan Ditangkap Polisi saat Kendarai Motor di Jalinsum

Minggu, 04 Juni 2023 | 19:21 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Diduga Miliki Ekstasi, 2 Pria asal Panaragan Ditangkap Polisi saat Kendarai Motor di Jalinsum
Diduga Miliki Ekstasi, 2 Pria asal Panaragan Ditangkap Polisi saat Kendarai Motor di Jalinsum, Foto: Rizki Tri Setyo.

“Namun, berkat kesigapan petugas, 2 pria tersebut berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” tambahnya.

"Kini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek BumiRatu Nuban guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

"Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," demikian pungkasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut