get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

1 Tahun DPO, Bandar dan Pemakai Sabu asal Jambi Ditangkap Polres Pringsewu

Rabu, 07 Juni 2023 | 19:42 WIB
header img
1 Tahun DPO, Bandar dan Pemakai Sabu asal Jambi Ditangkap Polres Pringsewu, Foto: ilustrasi penangkapan Bandar Sabu/MPI

"Ya, pelaku ini juga sudah kami incar sejak lama karena ikut terlibat dalam beberapa kasus narkotika yang ditangani Satnarkoba Polres Pringsewu," ungkapnya.

Kasat menyebut, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu dan dalam proses penyidikan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Kedua pelaku terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal hingga 20 tahun," tandasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut