get app
inews
Aa Read Next : 3 Pelajar SMK Yang Hendak Tawuran di Gadingrejo Diamankan Polisi dan Warga

Polisi Limpahkan Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Pringsewu ke Kejaksaan 

Kamis, 08 Juni 2023 | 08:06 WIB
header img
Polisi Limpahkan Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Pringsewu ke Kejaksaan. Foto: Polres Pringsewu

Dengan penyerahan tersangka berikut BB tersebut, kata Hasbulloh, Tersangka DM secara resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pringsewu hingga proses persidangan nantinya.

Diberitakan sebelumnya, DM warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, dilaporkan istrinya ke polisi dengan tuduhan telah mencabuli dan menyetubuhi darah dagingnya sendiri yang masih berumur 14 dan 12 tahun. 

DM yang gemar minuman keras tersebut akhirnya ditangkap Polisi dirumahnya pada (10/3/2023) lalu.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut