get app
inews
Aa Read Next : Petugas Kepolisian Gagalkan Dugaan Upaya Peredaran Sabu-sabu di Lampung Timur

Polisi Serahkan Puluhan Ribu Rokok Illegal beserta Terduga Pemilik Barang kepada Bea Cukai di Bandar

Rabu, 21 Juni 2023 | 06:34 WIB
header img
Polisi Serahkan Puluhan Ribu Rokok Illegal beserta Terduga Pemilik Barang kepada Bea Cukai di Bandar Lampung. Foto: Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur Polda Lampung menyerahkan puluhan ribu rokok illegal tanpa pita cukai beserta terduga pemilik barang tersebut kepada Bea Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung pada Sabtu (17/6/2023).

Diketahui sebelumnya, petugas Kepolisian mengamankan terduga pemilik yakni RF(43) pada Sabtu (red.) beserta 56.800 bungkus rokok illegal berbagai merk.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan barang tesebut diamankan dari salah satu rumah pelaku di Desa Sambirejo Kecamatan Jabung. 

“Kita temukan atau kita amankan barang tersebut di rumah RF yang berada di Desa Sambirejo Kecamatan Jabung,” ungkapnya.

Editor : Efan Febrianto

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut