get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

Salah Satu Mobil Pejabat di Way Kanan Terlibat Kecelakaan dengan Pengendara Motor

Senin, 10 Juli 2023 | 20:17 WIB
header img
Salah Satu Mobil Pejabat di Way Kanan Terlibat Kecelakaan dengan Pengendara Motor, Foto: Tri Rahman

Elvis mengatakan, dan untuk kronologi kejadian menurut keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP, disaat Ran Sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa Nopol yang berjalan dari arah Simpang Empat menuju Baradatu.

Sesampainya di TKP di jalan menanjak menikung, mobil itu menabrak mobil dinas Minibus Toyota rush warna hitam BE 1035 WZ yang berjalan dari arah baradatu menuju Simpang Empat dimana pada saat itu berbelok ke kanan jalan sehingga terjadi kecelakaan.

Akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka-luka dan kerusakan kendaraan.

"Untuk kendaraan dan korban yang terlibat yakni, Ran dinas minibus Toyota Rush warna hitam Nopol BE 1035 WZ yang dikemudikan oleh EY (47) warga Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way kanan dalam keadaan sehat," imbuhnya.

"Untuk sepeda Motor Yamaha vixion warna hitam tanpa Nopol bernama Tomi Satria Hanggara (18) warga Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan," tambahnya.

Korban pengemudi motor ini mengalami patah paha kanan dan kiri, luka lecet kening kanan, luka lecet lengan kanan, luka lecet lutut kanan.

"Penumpang Sepeda Motor Yamaha vixion warna hitam tanpa Nopol bernama Robi (21) Warga Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Korban mengalami Luka lecet kening kanan, luka lecet siku kanan, luka lecet kaki kanan, bengkak bagian kepala kanan dan untuk kerugian material akibat laka Lantas sekitar Rp18 juta," tutupnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut