Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ali Rahman Wafat: Warga Way Kanan Berkabung, Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Advertisement . Scroll to see content

BPKAD dan Dinas DukCapil Way Kanan Gelar Penertiban Aset Pemerintah

Kamis, 20 Juli 2023 | 17:39 WIB
  • author Andi Siskarya
BPKAD dan Dinas DukCapil Way Kanan Gelar Penertiban Aset Pemerintah
BPKAD dan DukCapil Way Kanan Gelar Penertiban Aset Pemerintah, Foto: SMSI WK.

Pemusnahan Barang Milik Daerah ini merupakan barang peralatan kantor yang sudah tidak dapat digunakan lagi atau sudah usang.

Mewakili Kepala BPKAD, Kepala Bidang Aset Syahri mengatakan Pemusnahan Barang ini dilakukan berdasarkan Permendagri No 19 Tahun 2016, Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dijelaskan oleh Pasal 421 bahwa Pemusnahan Barang Milik Daerah dilakukan apabila tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan dan/atau dipindahtangankan.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut