Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 23 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Lamsel dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp54,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

2 Kali Masuk Penjara, Pria asal Gadingrejo Kembali Ditangkap Karena Sabu

Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:20 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
2 Kali Masuk Penjara, Pria asal Gadingrejo Kembali Ditangkap Karena Sabu
2 Kali Masuk penjara, Pria asal Pringsewu Kembali Ditangkap Karena Sabu, Foto: Rizki Tri Setyo.

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Dua kali masuk penjara karena kasus narkoba, tak membuat Agus Nadi alias Citu sadar dan berubah. 

Pria berusia 47 tahun asal Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu itu justru kembali terlibat dalam dunia gelap Narkotika sebagai pemakai dan pengedar sabu.

Akibatnya, bapak dua anak yang belum lama keluar dari lembaga pemasyarakatan ini kembali ditangkap aparat Satnarkoba Polres Pringsewu.

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, tersangka Agus nadi ditangkap polisi dirumahnya pada Senin (14/8) siang sekira pukul 14.30 WIB. 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut