get app
inews
Aa Read Next : Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

2 Kali Masuk Penjara, Pria asal Gadingrejo Kembali Ditangkap Karena Sabu

Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:20 WIB
header img
2 Kali Masuk penjara, Pria asal Pringsewu Kembali Ditangkap Karena Sabu, Foto: Rizki Tri Setyo.

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Dua kali masuk penjara karena kasus narkoba, tak membuat Agus Nadi alias Citu sadar dan berubah. 

Pria berusia 47 tahun asal Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu itu justru kembali terlibat dalam dunia gelap Narkotika sebagai pemakai dan pengedar sabu.

Akibatnya, bapak dua anak yang belum lama keluar dari lembaga pemasyarakatan ini kembali ditangkap aparat Satnarkoba Polres Pringsewu.

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, tersangka Agus nadi ditangkap polisi dirumahnya pada Senin (14/8) siang sekira pukul 14.30 WIB. 

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut