Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 23 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Lamsel dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp54,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

2 Kali Masuk Penjara, Pria asal Gadingrejo Kembali Ditangkap Karena Sabu

Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:20 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
2 Kali Masuk Penjara, Pria asal Gadingrejo Kembali Ditangkap Karena Sabu
2 Kali Masuk penjara, Pria asal Pringsewu Kembali Ditangkap Karena Sabu, Foto: Rizki Tri Setyo.

Menurut Iptu Yudi, pria berperawakan tinggi besar tersebut sempat kesulitan saat akan ditangkap karena melakukan perlawanan kepada petugas. Bahkan dalam upaya paksa penangkapan tersebut, salah satu tangan anggotanya ada yang luka karena terkena cakaran tersangka.

"Meskipun sempat melawan namun tersangka berhasil kita amankan," jelas Kasat Narkoba saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (16/8/2023) pagi.

Dipaparkannya, tersangka Agus ditangkap karena kembali terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Padahal, lanjutnya, Agus Nadi alias Citu itu sebelumnya sudah dua kali ditangkap karena kasus narkoba.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut