get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

2 Kali Masuk Penjara, Pria asal Gadingrejo Kembali Ditangkap Karena Sabu

Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:20 WIB
header img
2 Kali Masuk penjara, Pria asal Pringsewu Kembali Ditangkap Karena Sabu, Foto: Rizki Tri Setyo.

Pengungkapan kasus itu, sebut kasat, menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa tersangka Agus ini kembali menggunakan dan mengedarkan Narkotika.

"Setelah kita selidiki ternyata informasi tersebut benar lalu berlanjut pada upaya penangkapan terhadap tersangka," jelasnya.

Dalam proses penggeledahan, lanjutnya, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 1 paket sabu seberat 0,19 gram dan 1 unit ponsel. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses hukum selan lanjutnya. 

Lebih lanjut, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut