get app
inews
Aa Read Next : Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

Pegawai Bank BUMN Nekat Korupsi KUR Senilai Rp2 M, Diduga karena Kecanduan Judi Online

Selasa, 05 September 2023 | 20:55 WIB
header img
Pegawai Bank BUMN Nekat Korupsi KUR Senilai Rp2 M, Diduga karena Kecanduan Judi Online. Foto: Ira W

BANDARLAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu Bank BUMN di Lampung ternyata kecanduan judi online.

Hal itulah yang menjadi alasan tersangka berinisial DAP melakukan dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2 miliar lebih. 

"Iya, dia itu terjebak dalam judi online," ujar penasihat hukum tersangka, Idham Harahap dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

Editor : Efan Febrianto

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut