get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

Pegawai Bank BUMN Nekat Korupsi KUR Senilai Rp2 M, Diduga karena Kecanduan Judi Online

Selasa, 05 September 2023 | 20:55 WIB
header img
Pegawai Bank BUMN Nekat Korupsi KUR Senilai Rp2 M, Diduga karena Kecanduan Judi Online. Foto: Ira W

BANDARLAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu Bank BUMN di Lampung ternyata kecanduan judi online.

Hal itulah yang menjadi alasan tersangka berinisial DAP melakukan dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2 miliar lebih. 

"Iya, dia itu terjebak dalam judi online," ujar penasihat hukum tersangka, Idham Harahap dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut