Pegawai Bank BUMN Nekat Korupsi KUR Senilai Rp2 M, Diduga karena Kecanduan Judi Online
Selasa, 05 September 2023 | 20:55 WIB
Idham melanjutkan, kliennya akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Selain itu, kliennya bersama keluarga juga masih mengupayakan pengembalian kerugian negara.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung saat ini masih mendalami terkait adanya keterlibatan oknum lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, sebelumnya Kejati Lampung sudah menetapkan DAP sebagai tersangka paska ditangkap Kamis (31/8) lalu.
Editor : Efan Febrianto