Pegawai Bank BUMN Nekat Korupsi KUR Senilai Rp2 M, Diduga karena Kecanduan Judi Online
Selasa, 05 September 2023 | 20:55 WIB
Idham mengatakan, dalam melakukan aksi korupsi tersebut kliennya mengaku hanya beraksi seorang diri.
"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah kooperatif, dia juga sudah mengakui dan dialah yang mengambil semua (uang) kerugian negara itu," ungkap Idham.
Saat disinggung alasan kliennya sempat kabur ke Bogor, Idham mengaku hal itu dilakukan karena kliennya memiliki masalah keluarga.
"Iya dia alasannya ada masalah keluarga, makanya dia sempat ke Bogor dan sekarang sudah ditangkap," kata dia.
Editor : Efan Febrianto