"Penuntasan terkait peyalahgunaan narkoba di Bumi Sebiduk Sehaluan kami akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait dan kepada warga masyarakat Gumawang," katanya.
"Perangkat Desa agar selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum wilayah Belitang, bila mana mengetahui peyalahgunaan narkoba supaya langsung lapor ke Polsek Belitang, ke nomor saya langsung juga bisa 08117859110," terang Kapolres OKU Timur.
Masih di tempat yang sama saat media INewsWayKanan.id mengkonfirmasi Kapolres OKU Timur di kegiatan mengatakan bahwa komitmen seluruh lapisan masyarakat yang hadir untuk memberantas narkoba di Desa Gumawang perlu kerja sama yang baik dari seluruh unsur.
"Jangan dekati narkoba, karna tidak ada untungnya, tidak ada kebaikannya pada pengguna narkoba, yang ada semakin terpuruk hancur keluarga dan juga masa depan bangsa," pungkas AKBP Dwi Agung Setyono.
Editor : Yuswantoro