Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Bendahara Ditahan Kejari Way Kanan, Diduga Korupsi Dana Korpri

Selasa, 03 Oktober 2023 | 22:35 WIB
  • author Dhendi
Seorang Bendahara Ditahan Kejari Way Kanan, Diduga Korupsi Dana Korpri
Seorang Bendahara Ditahan Kejari Way Kanan, Diduga Korupsi Dana Korpri, Foto: Ilustrasi MPI

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Kejari Way Kanan telah melakukan penahanan terhadap kaitannya dengan Pengelolaan Keuangan Dana Korpri periode 2013 s/d 2017, berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangkan Nomor: Pen-795/L.8.17/Fd.1/10/2023 tanggal 03 Oktober 2023 atas nama tersangka Ujang Faizhal selaku Bendahara.

Dimana berdasarkan hasil Audit dari Inspektorat Kabupaten Way Kanan Nomor: 700/222/LHA-IRB.05/III.01-WK/2023 tanggal 15 September 2023 Negara dirugikan sebesar Rp2.264.001.000,- (Dua Miliar dua ratus enam puluh empat juta seribu rupiah). 

Kasi Pidsus Kejari Way Kanan Joni Saputra menerangkan bahwa, untuk tersangka sendiri sudah dilakukan Penahanan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-796/L.8.17/Fd.1/10/2023 tanggal 03 Oktober 2023 yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Way Kanan untuk 20 (dua puluh) hari kedepan sembari melengkapi Berkas Perkara guna dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut