Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Bendahara Ditahan Kejari Way Kanan, Diduga Korupsi Dana Korpri

Selasa, 03 Oktober 2023 | 22:35 WIB
  • author Dhendi
Seorang Bendahara Ditahan Kejari Way Kanan, Diduga Korupsi Dana Korpri
Seorang Bendahara Ditahan Kejari Way Kanan, Diduga Korupsi Dana Korpri, Foto: Ilustrasi MPI

Tersangka disangkakan melanggar Kesatu: Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

 Subsidair: Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP, ATAU Kedua Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

" Sebagaimana diketahui juga ada Penyidikan terhadap salah satu Kampung yang diduga merugikan Keuangan Negara ratusan juta masih dalam tahap penghitungan oleh Auditor," ujar Kasi Pidsus Kejari Way Kanan.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut