Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

4 Orang Terduga Pengedar Obat Terlarang di Way Jepara Diciduk Polisi

Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:18 WIB
  • author Darwis IB
4 Orang Terduga Pengedar Obat Terlarang di Way Jepara Diciduk Polisi
4 Orang Terduga Pengedar Obat Terlarang di Way Jepara Diciduk Polisi, Foto: Humas Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lampung Timur Polda Lampung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 4 orang pelaku yang diduga memiliki barang terlarang, Kamis (12/10/23).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Riki Setiawan mengatakan, pengungkapan bermula saat RK(22) tertangkap memiliki Narkoba yang berhasil diamankan oleh Polisi.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut