Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

4 Orang Terduga Pengedar Obat Terlarang di Way Jepara Diciduk Polisi

Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:18 WIB
  • author Darwis IB
4 Orang Terduga Pengedar Obat Terlarang di Way Jepara Diciduk Polisi
4 Orang Terduga Pengedar Obat Terlarang di Way Jepara Diciduk Polisi, Foto: Humas Polres Lamtim

“Awalnya Sat Res Narkoba lakukan penangkapan terhadap RK di Desa Labuhan Ratu II Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur. yang kemudian kita lakukan penggeledahan badan dan tempat dan ditemukan 4 (empat) plastik klip bening yang masing-masing plastik berisikan 14 (empat belas) butir dan 1 (satu) plastik klip bening yang berisikan 12 (dua belas) butir warna kuning yang diduga keras pil jenis Hexymer,” ujar Kapolres.

Dari penangkapan tersebut, Polisi melakukan pengembangan kemudian diamankan HP(21) dan EA(23) di Desa Sri Rejosari Kecamatan Way Jepara dan dari Kedua Pelaku berhasil kita amankan 45 (empat puluh lima) plastik klip bening yang masing-masing plastik berisikan 15 (lima belas) butir warna kuning yang diduga keras pil jenis Hexymer.” ungkap Kapolres.

Sat Res Narkoba juga melakukan penangkapan terhadap ZH(17) warga Desa Pempen Kecamatan Gunung Pelindung Pada (13/10/23) Pukul 16.00 Wib yang kemudian kita lakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan 2 (dua) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih didiga kerasa Narkotika Golongan I Jenis Sabu. Bruto 0.50 Gram. 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut