get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, Kapolda Lampung Wanti-wanti Politik Identitas dan Sara di Masa Kampanye 

Firli Bahuri Ketua KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Kamis, 23 November 2023 | 07:03 WIB
header img
Firli Bahuri Ketua KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Foto: iNews.id 

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut