get app
inews
Aa Text
Read Next : Bersembunyi di Jakarta, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Rutan Kelas llB Kotabumi akan Berikan Sanksi Berat Bagi Warga Binaan yang Kedapatan Gunakan HP

Jum'at, 01 Desember 2023 | 06:22 WIB
header img
Kepala Rutan: Jika tetap ditemui adanya benda terlarang akan langsung ditindak tegas baik pegawai maupun warga binaan, Foto: Jimi INews TV

Pihaknya terus berkomitmen melakukan pencegahan terhadap barang terlarang yang ada di dalam rutan. Yaitu dengan melakukan razia rutin di setiap blok kamar hunian tahanan.

"Kami berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan kepada warga binaan. Kita lakukan razia, sosialisasi, dan binaan lainnya. Jadi, sangat tidak mungkin jika masih adanya ponsel di dalam, apalagi kami sudah melakukan tandatangan fakta integritas," tegas dia.

Ia juga menghimbau kepada seluruh warga binaan dan petugas agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Kotabumi. Disamping itu, lanjut dia, pihaknya telah menyediakan Wartelsuspas secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya.

"Wartersuspas yang ada di dalam selama ini disambut antusias warga binaan. Mereka berterimakasih, dengan adanya itu mereka bisa berkomunikasi dengan keluarganya," ujar Karutan.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut