get app
inews
Aa Text
Read Next : Bersembunyi di Jakarta, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Rutan Kelas llB Kotabumi akan Berikan Sanksi Berat Bagi Warga Binaan yang Kedapatan Gunakan HP

Jum'at, 01 Desember 2023 | 06:22 WIB
header img
Kepala Rutan: Jika tetap ditemui adanya benda terlarang akan langsung ditindak tegas baik pegawai maupun warga binaan, Foto: Jimi INews TV

Dia melanjutkan, jika tetap ditemui adanya benda terlarang akan langsung ditindak tegas baik pegawai maupun warga binaan.

"Karena itu, kami juga mengharapkan kerja sama media jika mengetahui adanya itu laporkan kepada kami. Kami akan tindak itu. Kami sadar bahwa kami tidak bisa kerja sendiri tanpa bantuan masyarakat demi terwujudnya Rutan yang bersih dari benda terlarang apalagi narkoba, " ujar dia.

Sementara, Warga Binaan Rutan Kotabumi yang tak mau disebutkan namanya mengaku pelayanan di Rutan Kotabumi cukup baik. Ia mengatakan didalam Rutan dilarang keras menggunakan handpone apalagi narkoba. 

"Kalau ketahuan, pasti kami mendapat hukuman isolasi atau Leter V dan hukuman itu sangat berat. Kami diberikan fasilitas wartel suspas secara gratis untuk berkomunikasi dengan keluarga sebagai pelapas kerindungan selama menjalani hukuman, " ucapnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut