WAYKANAN, iNewsWayKanan.id - Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Kamis (22/02/2024).
Tersangka inisial MS (28) berdomisil di Kampung Purwa Agung, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira menjelaskan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023, sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan telah terjadi peristiwa curat (pencurian dengan pemberatan) berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda GLP II dengan No.Pol BE 6982 V, milik korban Rifardo Saputra.
Korban baru mengetahui ketika bangun tidur terkejut melihat 1 (satu) unit sepeda motor yang diparkirkan di belakang rumah sudah tidak ada di tempatnya, lalu korban berusaha melakukan pencarian namun tidak ditemukan.
Editor : Yuswantoro