Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Motor di Pakuan Ratu

Kamis, 22 Februari 2024 | 17:44 WIB
  • author M Alim
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Motor di Pakuan Ratu
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Motor di Pakuan Ratu, Foto: Humas Polres WK

Selanjutnya TSK berikut barang bukti 1(satu) unit sepeda motor milik Korban dibawa dan diamankan di Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan petugas setelah dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya dan beberapa TKP yang lain di wilayah hukum Polsek Pakuan Ratu

"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, " ungkap Kapolsek.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut