get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bersama Tim Gabungan Temukan Remaja yang Tenggelam di Sungai Way Sekampung

Pemuda Asal Pedamaran Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu 1,03 Gram

Jum'at, 23 Februari 2024 | 14:51 WIB
header img
Pemuda Asal Pedamaran Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu 1,03 Gram, Foto: Ades

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Aziz melalui Kasi Humas AKP Haji Edi Arianto menerangkan telah melakukan pengamanan terhadap tersangka RS (18) alamat Desa Pancawarna Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI.

Masih ditempat yang sama lanjutkan Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Aziz membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap RS (18) di sebuah kontrakan yang berada di Desa Gumawang kecamatan Belitang, dan berhasil mengamankan barang bukti :1 (satu) paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 1,03 gram, 1 (satu) Buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik serta pipet plastik dan 2 (Dua) Buah pirex kaca.

AKP Ujang Abdul Aziz menjelaskan kepada portal media ini semua berawal pada saat Anggota saya mendapatkan informasi bahwa ada sebuah kontrakan yang berada di Desa Gumawang sering dijadikan tempat melakukan pesta narkoba jenis sabu, kemudian setelah mendapat informasi tersebut anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut