get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

Polres Way Kanan Sambangi Pangkalan Ojek Simpang Way Tuba, Ini Tujuannya

Jum'at, 01 Maret 2024 | 13:39 WIB
header img
Polres Way Kanan Sambangi Pangkalan Ojek Simpang Way Tuba, Foto: Polres WK

"Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan," imbuhnya.

Dalam acara tersebut, Kasat Binmas berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Way Kanan pasca pemungutan surat suara Pemilu 2024 tercipta aman dan kondusif,”Tl tambahnya.

Terkait dengan aktivitas tukang ojek, menanyakan kepada pihak Kepolisian kalau terjadi kecelakaan dijalan adakah klaim asuransi jasa raharjanya" ujar Budi, salah satu tukang ojek.

Menanggapi hal itu, menurut Kasat bahwa untuk meningkatkan tertib dalam berlalu lintas bagi pengguna jalan, baik sepada motor maupun mobil Jasa Raharja mengeluarkan kebijakan baru dalam mengeluarkan santunan bagi pengguna jalan yang terlibat laka lantas.

Diketahui, selama ini bagi siapapun yang terlibat laka yang mengalami luka-luka, Cacat, bahkan meninggal dunia, baik memilik Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tidak, lalai atau tidak dalam berkendara, tetap diberi santunan oleh pihak Jasa Raharja sesuai prosedur yang ada. Aturan baru sekarang, tidak semua korban laka bisa dapat santunan,”  ungkapnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut