get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Perawat di Way Kanan Ditangkap Polisi, Diduga karena Cabuli Anak Rekan Kerjanya Sendiri

Polisi Tangkap Remaja 16 Tahun yang Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Berusia 13 Tahun Sampai Hamil

Sabtu, 26 April 2025 | 15:21 WIB
header img
Polisi Tangkap Remaja 16 Tahun yang Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Berusia 13 Tahun Sampai Hamil, (Foto: Humas Polres Way Kanan)

Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan kasus ini terungkap saat orang tua dari korban an. Mawar (13 tahun) pada hari Rabu tanggal (02/04/2025) sekira pukul 16.00 WIB berada di rumah neneknya korban bertempat di Rumbia, Lampung Tengah

Ayah korban merasa curiga dengan tingkah korban yang beberapa hari belakangan selalu mengurung diri dan jarang berbicara seperti kurang enak badan.

Menyadari itu, ayah korban membawa Mawar ke Rumah Sakit untuk melakukan pengecekan terhadap kesehatan korban dan didapati bahwa korban tengah hamil dengan usia kandungan sekitar 2 bulan.

Dari pengakuan korban terhadap orang tua korban bahwa dirinya menjadi korban persetubuhan atau perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh ABH R lebih dari satu kali, di rumah kosong, gubuk dan di dalam perkebunan sawit di Negara Batin serta di perkebunan sawit di Pakuan Ratu, “ujar Kasat.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut