Tekab 308 Polres Tanggamus Bekuk Tersangka Pembobol Rumah

Rizki
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus kembali berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) pembobolan rumah sekaligus pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Pugung. (Foto: Rizki)

Tanggamus, iNews.id - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus kembali berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) pembobolan rumah sekaligus pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Pugung.

Tersangka yang ditangkap berinisial AR (45) warga Dusun Kadu Gareng Pekon Kayu Hubi Kecamatan Pugung. Ia ditangkap saat berada di persembunyiannya di Desa Wirana Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Atas ditangkapnya tersangka AR, terungkap dari pengakuannya bahwa ia telah berulang kali melakukan kejahatan sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 dengan yang ia ingat sebanyak 12 TKP bersama tiga rekannya yang terlebih dahulu ditangkap.



Editor : A. Natalis Sapta Aji

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network