Tekab 308 Polres Tanggamus Bekuk Tersangka Pembobol Rumah

Rizki
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus kembali berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) pembobolan rumah sekaligus pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Pugung. (Foto: Rizki)

Sementara itu, tersangka AR dalam penuturannya mengaku telah 12 kali melakukan aksi kejahatan di wilayah Kecamatan Pugung dan Bulok Kabupaten Tanggamus.

"Seingat saya sudah 12 kali, kadang sama Iwan dan lainnya sama dua teman saya," kata AR sebelum dijebloskan ke sel tahanan.



Editor : A. Natalis Sapta Aji

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network