Setelah memeriksa lainnya, korban juga tidak melihat 1 unit matrik Net Parabola yang diletakan di samping meja TV, juga memeriksa isi warung, korban melihat lemari tempat penyimpanan uang sudah terbuka dan uang Rp800 ribu ditempat penyimpanan telah hilang.
Di dalam isi warung korban hilang barang berupa 12 sabun mandi, 10 pak rokok, pasta gigi, roti, 1 speaker dan 2 buah celengan anak juga telah raib dari tempat semula diletakan.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami merugian materil sejumlah Rp8 juta dan melaporkannya ke Polsek Pugung untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Sambungnya, berdasarkan pemeriksaan TKP dan keterangan tersangka. Dalam melancarkan aksinya, ia masuk melalui pintu belakang rumah korban dengan cara merusak gribik menggunakan pisau lalu membuka grendel pintu menggunakan tangan.
Editor : A. Natalis Sapta Aji
Artikel Terkait