Polisi Serahkan Puluhan Ribu Rokok Illegal beserta Terduga Pemilik Barang kepada Bea Cukai di Bandar

Rizky
Polisi Serahkan Puluhan Ribu Rokok Illegal beserta Terduga Pemilik Barang kepada Bea Cukai di Bandar Lampung. Foto: Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur Polda Lampung menyerahkan puluhan ribu rokok illegal tanpa pita cukai beserta terduga pemilik barang tersebut kepada Bea Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung pada Sabtu (17/6/2023).

Diketahui sebelumnya, petugas Kepolisian mengamankan terduga pemilik yakni RF(43) pada Sabtu (red.) beserta 56.800 bungkus rokok illegal berbagai merk.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan barang tesebut diamankan dari salah satu rumah pelaku di Desa Sambirejo Kecamatan Jabung. 

“Kita temukan atau kita amankan barang tersebut di rumah RF yang berada di Desa Sambirejo Kecamatan Jabung,” ungkapnya.

Editor : Efan Febrianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network