3 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Kejari OKU Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Ades Bela Jaya
3 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Kejari OKU Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Foto: Ades Bela Jaya

OKU TIMUR, iNewsWayKanan.id - Dugaan kasus korupsi dana hibah di Bawaslu Kabupaten OKU Timur Tetapkan tiga Tersangka dan kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur telah menetapkan dua tersangka, Kedua tersangka tersebut yakni berinisial M dan AW, Dimana (M) merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network