OKU TIMUR, iNewsWayKanan.id - Dugaan kasus korupsi dana hibah di Bawaslu Kabupaten OKU Timur Tetapkan tiga Tersangka dan kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur telah menetapkan dua tersangka, Kedua tersangka tersebut yakni berinisial M dan AW, Dimana (M) merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait