Tersangka AW yang juga menjabat sebagai PPK sejak 10 Juli 2020 hingga selesai, selain tersangka M dan AW Kejari OKU Timur juga telah lebih dulu menahan tersangka K merupakan PPK di Bawaslu OKU Timur sejak Oktober 2019 hingga Juli 2020 yang saat ini di tahan di kejaksaan Prabumulih dengan kasus serupa, (28/8/2022).
Kajari OKU Timur Andri Juliansyah melalui Kasi Intelijen Achmad Arjansyah Akbar mengungkapkan berdasarkan proses penyelidikan hari ini Kejari OKU Timur resmi menetapkan dua tersangka.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait