Pegawai Bank BUMN Nekat Korupsi KUR Senilai Rp2 M, Diduga karena Kecanduan Judi Online

Ira Widyanti
Pegawai Bank BUMN Nekat Korupsi KUR Senilai Rp2 M, Diduga karena Kecanduan Judi Online. Foto: Ira W

BANDARLAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu Bank BUMN di Lampung ternyata kecanduan judi online.

Hal itulah yang menjadi alasan tersangka berinisial DAP melakukan dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2 miliar lebih. 

"Iya, dia itu terjebak dalam judi online," ujar penasihat hukum tersangka, Idham Harahap dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).



Editor : Efan Febrianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network