Pegawai Bank BUMN Nekat Korupsi KUR Senilai Rp2 M, Diduga karena Kecanduan Judi Online

Ira Widyanti
Pegawai Bank BUMN Nekat Korupsi KUR Senilai Rp2 M, Diduga karena Kecanduan Judi Online. Foto: Ira W

"Kita masih dalami keterlibatan pihak lain, yang jelas kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman," ucapnya.

Ricky menyatakan, penyidik Kejati Lampung akan kembali memanggil saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa.

Sebelumnya, tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Lampung berhasil menangkap salah satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pria berinisial DAP merupakan DPO dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) dan Kredit Ultra Mikro di salah satu Bank BUMN di Lampung dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp 2 miliar lebih. 

Editor : Efan Febrianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network