Pegawai Bank BUMN Nekat Korupsi KUR Senilai Rp2 M, Diduga karena Kecanduan Judi Online

Ira Widyanti
Pegawai Bank BUMN Nekat Korupsi KUR Senilai Rp2 M, Diduga karena Kecanduan Judi Online. Foto: Ira W

Idham melanjutkan, kliennya akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Selain itu, kliennya bersama keluarga juga masih mengupayakan pengembalian kerugian negara.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung saat ini masih mendalami terkait adanya keterlibatan oknum lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, sebelumnya Kejati Lampung sudah menetapkan DAP sebagai tersangka paska ditangkap Kamis (31/8) lalu.



Editor : Efan Febrianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network